Peserta kuliah umum yang sebagian besar mahasiswa, dosen, dan awak media begitu serius menyimak paparan kuliah umum tersebut. “Linguistik forensik sebagai cabang ilmu linguistik yang terbilang baru di Indonesia, pelan-pelan saya perkenalkan dan sekarang mulai bergeliat di Indonesia,” imbuh Aminudin Aziz. 

Dalam kuliah umum itu, Aminudin Aziz juga menyampaikan perihal kabar gembira bahwa bahasa Indonesia pada hari Senin, 20 November 2023 disetujui Sidang Umum Unesco sebagai bahasa resmi Sidang Umum Unesco. Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan bangsa Indonesia dan diharapkan menambah kecintaan masyarakat Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. 

“Kami sangat senang dapat hadir mengikuti kuliah umum siang ini. Linguistik forensik merupakan ilmu yang baru dan sangat penting untuk kami mengerti. Kami berharap Kantor Bahasa Kaltim dapat mengadakan kegiatan lanjutan tentang linguistik forensik dengan materi yang lebih spesifik dan mendalam,” kata salah satu peserta yang juga mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Unmul seusai kuliah umum. 

Perlu diketahui, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur memberikan pelayanan ahli bahasa linguistik forensik. Seperti yang sudah berjalan, pelayanan ahli bahasa tersebut berupa pelayanan ahli bahasa dalam penanganan alat bukti hukum kepada kepolisian, bahasa sebagai produk hukum kepada instansi terkait seperti kepada KPU, Bawaslu, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota, maupun kepada masyarakat umum. 

berita fkipunmul