Samarinda – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman melaksanakan Rapat Evaluasi dan Silaturahmi Bersama serta Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2026 bagi Tenaga Kependidikan (Tendik) pada Rabu, 5 Februari 2026, di Ruang Rapat Serbaguna Dekanat FKIP Lantai 3.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FKIP Prof. Dr. Susilo, M.Pd, para Wakil Dekan, Kepala Bagian Umum, Ketua Sub Kelompok Kerja, serta seluruh tenaga kependidikan di lingkungan Dekanat FKIP.
Dalam arahannya, Dekan FKIP menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi kinerja, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat komitmen pelayanan. Beliau menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, integritas, serta orientasi kerja yang berfokus pada pelayanan kepada mahasiswa dan institusi.
Dekan juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, kedisiplinan waktu, serta membangun portofolio kerja yang baik sebagai bagian dari pengembangan karier tenaga kependidikan. Selain itu, seluruh kebijakan dan pelaksanaan tugas harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku guna menjamin akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
Agenda utama kegiatan adalah penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2026 yang berlandaskan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kontrak kinerja tersebut menjadi dasar evaluasi yang objektif dan terukur dalam mendukung pencapaian target fakultas.
Melalui kegiatan ini, FKIP Universitas Mulawarman menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan. Diharapkan seluruh tenaga kependidikan dapat menjalankan tugas secara lebih terarah, terukur, dan konsisten dalam mendukung pencapaian visi dan misi FKIP UNMUL tahun 2026. (cik)
Humas dan TI FKIP
Universitas Mulawarman