Samarinda, 25 Februari 2026 - Pertemuan koordinasi antara Pimpinan FKIP Universitas Mulawarman dan Yayasan Evans Indonesia dilaksanakan di Ruang Rapat Dekan, Dekanat FKIP dalam rangka meninjau pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan serta merumuskan arah penguatan kolaborasi untuk tahun berikutnya. Fokus pembahasan diarahkan pada evaluasi dan tindak lanjut program KKN-PLP dan Asistensi Mengajar tahun 2025, rencana pengembangan bentuk kerja sama yang lebih luas pada tahun 2026, serta rencana penyusunan pembaharuan dokumen kerja sama sebagai landasan legal-formal bagi pelaksanaan program secara berkelanjutan.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan FKIP Universitas Mulawarman, yaitu Dekan FKIP Universitas Mulawarman Prof. Dr. Susilo, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Akademik Prof. Dr. Azainil, M.Si., Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Prof. Dr. Mukhamad Nurhadi, M.Si., serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. Bibit Suhatmady, M.Pd. Selain itu, hadir pula Koordinator Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) bapak Sukriadi, S.Pd., M.Pd. Dari pihak Sekolah/Yayasan Evans Indonesia, pertemuan dihadiri oleh Dra. Enny Asmororini, M.Pd. (School Inspector), bapak A. Maulani Habibi, M.Pd. (Senior High School Principal), dan bapak Jayus Riyadi Solikhin, M.Pd. (Elementary School Principal). Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga mutu program, memastikan relevansi kegiatan dengan kebutuhan sekolah, serta memperkuat sinergi kelembagaan.
Pada agenda evaluasi pelaksanaan kerja sama KKN-PLP dan Asistensi Mengajar tahun 2025, para peserta pertemuan membahas capaian pelaksanaan program dari sisi keterlibatan mahasiswa, dukungan sekolah dalam pembimbingan lapangan, serta mekanisme koordinasi dan supervisi. Diskusi menyoroti pentingnya keselarasan penugasan mahasiswa dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah, penguatan pembekalan awal (orientasi) sebelum penempatan, serta penataan jadwal pelaksanaan agar selaras dengan kalender akademik kampus dan kalender kegiatan sekolah. Pertemuan juga menekankan perlunya instrumen evaluasi yang lebih terstruktur untuk mengukur dampak kegiatan, baik terhadap peningkatan kompetensi mahasiswa (pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian) maupun kontribusinya terhadap proses belajar mengajar di Sekolah Evans Indonesia.
Selanjutnya, pada pembahasan rencana kerja sama yang lebih luas untuk tahun 2026, kedua belah pihak mengkaji peluang pengembangan kolaborasi yang tidak hanya terbatas pada penempatan mahasiswa, tetapi juga meliputi program-program peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan kapasitas. Ruang lingkup yang dipertimbangkan antara lain kolaborasi pelatihan/pendampingan guru, kegiatan pengembangan perangkat ajar dan inovasi pembelajaran, penguatan budaya literasi dan numerasi, serta peluang riset terapan dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan sekolah. Pertemuan juga membuka ruang untuk keterlibatan lebih banyak program studi di lingkungan FKIP Universitas Mulawarman, sehingga kerja sama dapat memberikan manfaat yang lebih komprehensif, terukur, dan berkelanjutan bagi kedua institusi.
Sebagai penguatan tata kelola dan kepastian pelaksanaan kerja sama pada tahun 2026, pertemuan turut membahas rencana penyusunan pembaharuan dokumen kerja sama yang mencakup tiga tingkatan dokumen. Pertama, penyusunan MoU antara Rektor Universitas Mulawarman dan PT Evans Indonesia sebagai payung kerjasama institusional. Kedua, penyusunan MoA antara Dekan FKIP Universitas Mulawarman dan Ketua Yayasan Evans sebagai dokumen teknis-fakultatif yang memuat ruang lingkup pelaksanaan program di tingkat fakultas. Ketiga, penyusunan IA antara Program Studi di lingkungan FKIP Universitas Mulawarman dengan Kepala Sekolah Evans Indonesia sebagai pedoman operasional yang lebih rinci, termasuk aspek penempatan, peran dan tanggung jawab, mekanisme pembimbingan, indikator capaian, serta skema evaluasi dan pelaporan. Dalam pembahasan ini, para pihak menegaskan pentingnya harmonisasi substansi antar dokumen agar alur kerja sama jelas, tidak tumpang tindih, serta mudah diimplementasikan dan dievaluasi.
Melalui pertemuan ini, FKIP Universitas Mulawarman dan Yayasan Evans Indonesia menegaskan kesamaan pandangan untuk melanjutkan program yang telah berjalan, memperbaiki aspek-aspek teknis pelaksanaan berdasarkan hasil evaluasi, serta memperluas bentuk kolaborasi pada tahun 2026 dengan dukungan dokumen kerja sama yang diperbaharui. Hasil pembahasan pertemuan diharapkan menjadi dasar koordinasi lanjutan dalam penyusunan rencana kerja, penyelarasan kebutuhan program, serta penyiapan dokumen MoU, MoA, dan IA agar implementasi kerja sama pada tahun 2026 dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan serta penguatan kompetensi calon pendidik.
Sebagai tambahan rencana kerja sama tahun 2026, para pihak juga membahas potensi pengembangan kemitraan pada aspek rekrutmen dan penguatan regenerasi calon pendidik melalui skema penerimaan mahasiswa baru jalur kerjasama bagi alumni Sekolah Evans Indonesia yang memiliki minat kuat serta bakat dan rekam jejak baik untuk berkarir sebagai pendidik/calon guru di lingkungan FKIP Universitas Mulawarman. Skema ini direncanakan dapat dilaksanakan melalui mekanisme seleksi dan rekomendasi bersama, di mana Sekolah/Yayasan Evans Indonesia melakukan identifikasi awal dan memberikan rekomendasi terhadap kandidat-kandidat terbaik berdasarkan prestasi akademik, karakter, kepemimpinan, serta komitmen pada bidang pendidikan. Selanjutnya, FKIP Universitas Mulawarman menyiapkan pengaturan jalur kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penetapan persyaratan, tahapan seleksi, serta penempatan program studi yang sesuai dengan profil dan kebutuhan pengembangan kandidat.
Penulis : Sukriadi, S.Pd., M.Pd
Humas dan TI FKIP (cik)
Universitas Mulawarman