Samarinda, 20 Agustus 2025 – Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Panduan Etika Akademik pada Rabu (20/08) bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung Dekanat Lantai 3 FKIP UNMUL.

 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Senat FKIP UNMUL, Dr. Sudarman, S.Pd., M.Pd., ini dihadiri oleh jajaran anggota senat, pimpinan fakultas, serta perwakilan mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP.

Beberapa nama yang hadir di antaranya Prof. Dr. Susilo, S.Pd., M.Pd., Prof. Dr. Azainil, M.Si., Prof. Dr. H. Mukhamad Nurhadi, M.Si., Dr. Bibit Suhatmady, S.Pd., M.Pd., Dr. Aridah, MA., Dr. Abdul Hakim, S.Pd., M.Pd., Dr. Yuni Utami Asih, S.Pd., M.Pd., Makmun, S.Ag., M.Ag., Ph.D., Dr. Reza, S.Pd., M.Pd., Prof. Dr. Aloysius Hardoko, M.Pd., Prof. Dr. H. Yusak Hudiyono, M.Pd., serta Dr. Riskan Qadar, M.Si.. Dari unsur mahasiswa, hadir pula M. Rezky Nur Ilman (Gubernur BEM FKIP) dan Achmad Ridhwan (Wakil Gubernur BEM FKIP).

Agenda utama rapat adalah membahas dan menetapkan panduan etika akademik sebagai acuan bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta suasana akademik yang sehat di lingkungan FKIP Universitas Mulawarman.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh civitas akademika FKIP UNMUL memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan aktivitas akademik sekaligus memperkuat tata kelola fakultas yang berlandaskan etika dan nilai luhur pendidikan. (cik)


Humas dan TI FKIP 
Universitas Mulawarman

agenda humasfkipunmul