Samarinda – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman menjalani Asesmen Lapangan (AL) oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada Kamis–Jumat, 30–31 Juli 2026. Kegiatan asesmen berlangsung di Gedung Dekanat FKIP Universitas Mulawarman sebagai bagian dari proses penilaian akreditasi Program Studi Pendidikan Profesi Guru.
Asesmen lapangan dilakukan oleh dua asesor LAMDIK, yaitu Dr. Idam Ragil Widianto Atmojo, S.Pd., M.Si. dari Universitas Sebelas Maret, Surakarta, selaku Asesor 1, dan Dr. Dase Erwin Juansah, M.Pd. dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, selaku Asesor 2.
Kegiatan pembukaan dihadiri oleh jajaran pimpinan FKIP Universitas Mulawarman, di antaranya Dekan FKIP Prof. Dr. Susilo, M.Pd.; Wakil Dekan Bidang Akademik Prof. Dr. Azainil, M.Si.; Wakil Dekan Bidang Umum, SDM, dan Keuangan Prof. Dr. H. Mukhamad Nurhadi, M.Si.; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. Bibit Suhatmady, M.Pd.; Ketua Pusat Penjaminan Mutu Fakultas (P2MF) Dr. H. Akhmad, M.Kes.; serta jajaran pengelola Program Pendidikan Profesi Guru. Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Susilo, M.Pd. juga bertindak sebagai Plt. Koordinator Program Studi PPG FKIP Universitas Mulawarman.
Pelaksanaan asesmen diawali dengan pembukaan dan pengenalan asesor, kemudian dilanjutkan dengan sesi bersama pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Pada sesi tersebut, tim asesor melakukan konfirmasi terhadap berbagai aspek strategis, meliputi kebijakan makro pengembangan institusi, sistem tata pamong dan pengelolaan, capaian institusi, hingga rencana pengembangan perguruan tinggi dan UPPS.
Tahapan berikutnya mencakup konfirmasi data UPPS sebagai dasar penilaian aspek kuantitatif serta sesi bersama pelaksana penjaminan mutu internal. Dalam sesi penjaminan mutu, asesor mendalami pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), termasuk efektivitas siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan atau PPEPP. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dokumen standar, manual mutu, instrumen, laporan berkala, serta bukti tindak lanjut dari hasil evaluasi mutu.
Tim asesor selanjutnya melakukan konfirmasi secara mendalam terhadap data dan informasi yang termuat dalam Laporan Evaluasi Diri (LED) bersama Tim Akreditasi Program Studi PPG. Proses ini menjadi salah satu bagian penting dalam asesmen untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang telah disampaikan dengan kondisi serta pelaksanaan program secara faktual di lingkungan FKIP Universitas Mulawarman.
Tidak hanya melibatkan unsur pimpinan dan tim akreditasi, asesmen lapangan juga menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Tim asesor melaksanakan sesi bersama alumni dan pengguna eksternal untuk memperoleh gambaran mengenai relevansi dan kualitas lulusan. Selain itu, sesi terpisah juga dilakukan bersama dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa untuk mengonfirmasi kinerja, keterlibatan, pelayanan, prestasi, serta tingkat kepuasan terhadap penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru.
Pada hari kedua, Jumat (31/7/2026), kegiatan dilanjutkan dengan observasi pembelajaran. Tahapan ini bertujuan untuk melihat secara langsung karakteristik dan pelaksanaan proses pembelajaran pada Program Studi PPG FKIP Universitas Mulawarman.
Tim asesor juga melakukan peninjauan terhadap berbagai fasilitas pendukung pembelajaran. Fasilitas yang diperiksa antara lain ruang kelas, ruang baca, fasilitas microteaching, laboratorium, Perpustakaan Universitas Mulawarman, cinema room, serta Integrated Laboratory. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta kelayakan sarana dan prasarana dalam mendukung pencapaian kompetensi mahasiswa PPG.
Rangkaian asesmen kemudian ditutup dengan penyampaian umpan balik kepada pimpinan UPPS, pengecekan dan penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan, serta penyampaian rekomendasi berdasarkan hasil asesmen. Tahapan tersebut menjadi bagian akhir dari seluruh proses verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan selama dua hari pelaksanaan asesmen.
Melalui pelaksanaan Asesmen Lapangan LAMDIK ini, FKIP Universitas Mulawarman terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru. Proses akreditasi diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan standar mutu eksternal, tetapi juga menjadi sarana evaluasi berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola, proses pembelajaran, sistem penjaminan mutu, serta kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa calon guru profesional.
Humas dan TI FKIP (cik)
Universitas Mulawarman