Samarinda – Program Magister Pendidikan Kimia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman melaksanakan Asesmen Lapangan sebagai bagian dari proses akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), pada 16–17 Juli 2026. Kegiatan berlangsung di Dekanat FKIP Universitas Mulawarman dengan melibatkan pimpinan universitas dan fakultas, tim akreditasi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta pengguna lulusan.
Asesmen lapangan dilakukan oleh dua asesor LAMDIK, yakni Prof. Dr. Maria Paristiowati, M.Si. dari Universitas Negeri Jakarta dan Prof. Dr. Atiek Winarti, M.Pd., M.Sc. dari Universitas Lambung Mangkurat.
Pembukaan asesmen turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Mulawarman Prof. Dr. Lambang Subagiyo, M.Si., Dekan FKIP Universitas Mulawarman Prof. Dr. Susilo, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Akademik Prof. Dr. Azainil, M.Si., Wakil Dekan Bidang Umum, SDM, dan Keuangan Prof. Dr. H. Mukhamad Nurhadi, M.Si., serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Dr. Bibit Suhatmady, M.Pd.
Hadir pula Ketua Pusat Penjaminan Mutu Fakultas (P2MF) Dr. H. Akhmad, M.Kes., Koordinator Program Magister Pendidikan Kimia Dr. Yuli Hartati, M.Pd., serta tim yang terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan proses akreditasi.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengenalan asesor, kemudian dilanjutkan dengan sesi bersama pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Pada sesi tersebut, asesor melakukan konfirmasi terhadap berbagai aspek strategis, meliputi kebijakan makro pengembangan institusi, tata pamong dan tata kelola, sistem pengelolaan, capaian institusi, hingga rencana pengembangan UPPS dan program studi.
Selanjutnya, asesor melakukan konfirmasi terhadap data UPPS sebagai dasar penilaian pada butir-butir kuantitatif akreditasi. Proses asesmen juga mencakup sesi bersama pelaksana penjaminan mutu internal untuk menelaah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), termasuk efektivitas siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan atau PPEPP.
Dalam sesi tersebut, asesor memeriksa berbagai dokumen pendukung, mulai dari standar mutu, manual, instrumen, laporan berkala, hingga bukti tindak lanjut hasil evaluasi penjaminan mutu.
Asesmen kemudian dilanjutkan dengan sesi bersama Tim Akreditasi untuk mengonfirmasi data dan informasi yang tertuang dalam Laporan Evaluasi Diri (LED). Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dalam dokumen akreditasi dengan implementasi yang dilaksanakan di tingkat fakultas dan program studi.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai penyelenggaraan pendidikan, kedua asesor juga melakukan sesi konfirmasi bersama alumni dan pengguna eksternal, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa.
Dalam sesi bersama dosen dan tenaga kependidikan, asesor menggali informasi mengenai kinerja, keterlibatan dalam penyelenggaraan program studi, kualitas pelayanan, serta tingkat kepuasan terhadap sistem pengelolaan yang diterapkan. Sementara itu, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman terkait keterlibatan dalam kegiatan akademik dan nonakademik, prestasi, pelayanan akademik, hingga kepuasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di Program Magister Pendidikan Kimia.
Memasuki hari kedua, Jumat (17/7/2026), asesmen dilanjutkan dengan observasi pembelajaran untuk melihat secara langsung karakteristik dan pelaksanaan proses pembelajaran. Asesor selanjutnya meninjau berbagai fasilitas pendukung pembelajaran yang digunakan mahasiswa.
Fasilitas yang menjadi bagian dari peninjauan antara lain ruang kelas, ruang baca, fasilitas microteaching, laboratorium, Perpustakaan Universitas Mulawarman, cinema room, serta Integrated Laboratory. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas sarana-prasarana dalam mendukung proses pendidikan, penelitian, dan pengembangan kompetensi mahasiswa.
Rangkaian asesmen lapangan kemudian ditutup dengan penyampaian feedback, pengecekan dan penandatanganan berita acara asesmen lapangan, serta penyampaian catatan dan rekomendasi kepada pimpinan UPPS.
Pelaksanaan asesmen lapangan ini menjadi bagian penting dalam upaya Program Magister Pendidikan Kimia FKIP Universitas Mulawarman untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berlangsung sesuai standar mutu pendidikan tinggi sekaligus memperoleh masukan untuk pengembangan program studi secara berkelanjutan.
Melalui proses akreditasi LAMDIK, FKIP Universitas Mulawarman terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya mutu, meningkatkan kualitas tata kelola, pembelajaran, penelitian, serta pelayanan akademik guna menghasilkan lulusan yang kompeten dan mampu memberikan kontribusi bagi perkembangan pendidikan.
Humas dan TI FKIP (cik)
Universitas Mulawarman